-->

"UMK Jawa Tengah 2021 Naik 0,75% hingga 3,68%", Kata Ganjar Pranowo

- 00.44

Hallo sobat asripedia, salam semangat untuk kita semua, ada kabar baik nih buat sobat yang berada di Jawa Tengah. Akan ada kenaikan UMK lho sobat..


 

Upah minimum di 35 kota / kabupaten di Jawa Tengah telah meningkat dibandingkan dengan 2020. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kenaikannya bervariasi dari 0,75% sampai 3,68%.

"Peningkatan bervariasi dari 0,75% menjadi 3,68% sesuai dengan hasil diskusi Dewan Gaji Distrik Kota dan rekomendasi dari Bupati masing-masing daerah," kata Ganjar dalam sebuah pernyataan yang ditulis di luar kunjungan Posting pengungsi oleh Desa Tamanagung, Distrik Muntilan, Kabupaten Magelang, Sabtu {21/11/2020}.

Peningkatan MSE, mengatakan, telah terdaftar dalam keputusan Gubernur Jawa Central pada 20 November, angka 561/61 tahun 2020 dengan upah minimum di 35 kabupaten dan kota-kota di Jawa.

"Keputusan ini adalah jaringan jaminan sosial untuk melakukan fungsi perlindungan gaji untuk pekerja atau pekerja dan kontinuitas bisnis untuk perusahaan atau dunia bisnis di provinsi tengah Jawa," kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, Bupati dan Walikota dalam penyajian rekomendasi upah minimum mengacu pada undang-undang yang berlaku dan kontribusi dari masing-masing gaji kabupaten / kota.

Dipastikan, keputusan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 sehubungan dengan Hak Cipta Kerja Ketenagakerjaan Bab IV.


Untuk alasan ini, Pengusaha harus menerapkan ketentuan ini pada tanggal 1 Januari 2021. Kata Ganjar, upah minimum adalah gaji bulanan terendah dan hanya berlaku untuk pekerja atau pekerja yang memiliki periode kerja kurang dari 1 {satu tahun}.

"Pengusaha yang telah memberikan gaji yang lebih tinggi berdasarkan ketentuan upah minimum, dilarang dengan mengurangi atau mengurangi gaji yang telah dibayarkan," katanya.

Berikut daftar upah minimum 35 kota/kabupaten:

  •     Kota Semarang Rp 2.810.025

  •     Kabupaten Demak Rp 2.511. 526

  •     Kabupaten Kendal Rp 2.335.735

  •     Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59

  •     Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14

  •     Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000

  •     kabupaten Blora Rp 1.894.000

  •     Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33

  •     Kabupaten Jepara Rp 2.107.000

  •     Kabupaten Pati Rp 1.953.000

  •     Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

  •     Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000

  •     Kota Surakarta Rp 2.013.810

  •     Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450

  •     Kabupaten Sragen Rp 1.829.500

  •     Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040

  •     Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000

  •     Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91

  •     Kota Magelang Rp 1.914.000

  •     Kabupaten Magelang Rp 2.075.000

  •     Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400

  •     Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000

  •     Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000

  •     Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000

  •     Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000

  •     Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904

  •     Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000

  •     Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000

  •     Kabupaten Batang Rp 2.129.117

  •     Kota Pekalongan Rp 2.139.754

  •     Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14

  •     Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000

  •     Kota Tegal Rp 1.982.750

  •     Kabupaten Tegal Rp 1.958.000

  •     Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90

Demikian sobat asripedia semoga bermanfaat...


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search