a. Pengertian Kecakapan Hidup (life skills)
Kecakapan hidup (life skills) secara netral merupakan urutan pilihan yang dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik. Secara konseptual, kecakapan hidup adalah urutan pilihan yang memperkuat kehidupan psikologis yang dibuat seseorang dalam bidang keterampilan yang spesifik (Nelson-Jones 1995: 419). Sumber lain menafsirkan kecakapan hidup sebagai interaksi dengan pengetahuan yang luas dan kecakapan yang diharapkan adalah suatu kebutuhan penting bagi manusia dewasa untuk hidup mandiri (Brolin dalam Goodship, 2002).
Kecakapan hidup (life skills) merupakan kecakapan seseorang untuk berani menghadapi permasalahan hidup dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara kreatif dan proaktif mencari, menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya (Depdiknas, 2006:22). Anak-anak dengan kecakapan hidup yang baik akan mampu menyelesaikan masalah-masalah melalui pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya (M. Van Gobel, 2020).
Kecakapan hidup terdiri dari kecakapan hidup yang bersifat umum (General life skills) dan kecakapan hidup yang bersifat khusus (Specific life skills). Menurut Malik Fajar (2003) Kecakapan/ keterampilan hidup umum terdiri dari keterampilan/ kecakapan pribadi dan sosial, sedangkan keterampilan/kecakapan hidup spesifik terdiri dari keterampilan akademik dan Vokasional. Dalam dua kelompok keterampilan/kecakapan hidup tersebut tercakup dalam gambar 3.1.
Kecakapan Hidup Generik adalah kecakapan yang harus dimiliki oleh setiap manusia yang terdiri atas kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill).
1) Kecakapan Personal (personal skill)
a) Kecakapan diri atau (personal skills) adalah kemampuan individu dalam hal mengatur diri sendiri misalnya agar dapat memotivasi dirinya sendiri untuk berprestasi, menghayati bahwa dirinya adalah makhluk Allah SWT, memiliki komitmen terhadap suatu hal, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, mandiri, dan sebagainya.
b) Kecakapan berpikir rasional atau (thinking skills) mencakup beragam jenis kemampuan berpikir (menggunakan proses mental) tingkat tinggi seperti mampu berpikir secara kritis dan logis, mampu berpikir secara sistematik, mampu memecahkan masalah, mampu berpikir kreatif, dan sebagainya.
2) Kecakapan sosial atau (social skills) adalah kelompok keterampilan hidup terkait dengan keterampilan hubungan sosial dengan orang-orang di sekelilingnya seperti mampu berkomunikasi secara lisan, secara tertulis, dan memiliki kemampuan untuk bekerja sama dalam tim atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
3) Kecakapan akademik (academic skills) termasuk kecakapan atau keterampilan dalam merancang, melaksanakan, melaporkan hasil penelitian ilmiah. Hal ini juga mencakup kemampuan menyusun karya ilmiah, mentransfer serta menerapkan hasil penelitian kemudian digunakan untuk memecahkan masalah baik dalam bentuk proses dan produk. Selanjutnya keterampilan dalam menemukan algoritma, model atau prosedur khusus yang akan digunakan dalam melakukan tugas tertentu.
4) Kecakapan Vokasional juga mencakup keterampilan untuk melaksanakan dan mengikuti prosedur dan kemampuan tertentu dalam menciptakan suatu produk melalui penerapan konsep, prinsip, alat, bahan yang sebelumnya ia pelajari.
Keterampilan hidup tersebut, sesuai dengan empat pilar pendidikan yang kemukakan oleh UNESCO. Empat pilar yang dinyatakan UNESCO jika diterapkan dengan baik di sekolah akan dapat membekali siswa dengan keterampilan hidup dalam bermasyarakat. Empat pilar pendidikan tersebut adalah belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk berbuat atau bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi jati diri (learning to be) dan belajar untuk hidup bermasyarakat (learning to live together). Empat pilar pendidikan adalah prinsip-prinsip yang perlu menjadi dasar dan pedoman pelaksanaan pembelajaran di sekolah, yang dimaksudkan untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa sesuai dengan harapan masyarakat dan bangsa Indonesia.
b. Kecakapan Hidup Menghadapi Covid-19
Kecakapan Hidup menghadapi Covid-19, yaitu pendidikan kontekstual sesuai dengan kondisi masing-masing rumah, terutama tentang Covid-19, mengenai karakteristik, bagaimana menghindarinya dan bagaimana mencegah agar seseorang tidak terjangkit (Nugroho, 2020).
Ada empat cara COVID-19 mengubah cara kita mendidik generasi mendatang. Pertama, bahwa proses pendidikan di seluruh dunia semakin saling berhubungan. Kedua, redefinisi peran pendidik. Ketiga, mengajarkan pentingnya keterampilan hidup di masa depan. Dan, Keempat, membuka peran yang lebih luas dalam mendukung teknologi pendidikan (Luthra & Mackenzie, 2020).
Selain itu, Tam dan El Azar menyatakan virus Corona, pandemi yang disebabkan tiga perubahan mendasar dalam pendidikan global. Pertama, mengubah cara jutaan orang dididik. Kedua, solusi baru untuk pendidikan yang dapat membawa inovasi. Ketiga, kesenjangan digital menyebabkan pergeseran dalam pendekatan untuk pendidikan dan untuk memperluas kesenjangan (Tam & El-Azar, 2020).
Apa yang disampaikan Luthra & Mackenzi (2020) dan Tam dan El Azar (2020) menunjukkan bagaimana Covid-19 telah membuat percepatan transformasi pendidikan. Dimana perubahan ini adalah suatu keharusan. Dalam waktu yang sangat singkat, seluruh dunia mengubah wajah konvensional berbasis tatap muka dalam pembelajaran sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat mengandalkan teknologi.
Di Indonesia pembelajaran daring/jarak jauh diatur melalui Surat Edaran Kemendikbud No. 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Ada tiga poin kebijakan yang berkaitan belajar jarak jauh, pertama, pembelajaran online / jarak jauh untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna, tuntutan untuk tidak membebani menyelesaikan seluruh pencapaian kurikulum dan kelulusan. Kedua, dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Ketiga, kegiatan dan tugas dapat bervariasi antara siswa, sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk dengan mempertimbangkan disparitas akses / fasilitas belajar di rumah mereka.
Perlu pengembangan pendidikan untuk mengatasi kendala pembelajaran jarak jauh. Pengembangan pendidikan di Indonesia perlu dukungan dari berbagai pihak. Pendidikan sebagai suatu ekosistem yang utuh yang tidak dapat dipisahkan dari langkah-langkah kebijakan, kapasitas teknologi, infrastruktur yang memadai dan dukungan orang tua / masyarakat. Tanpa ini, pendidikan tidak bisa optimal dalam mendidik anak-anak bangsa (Afriansyah, 2020).
Melihat begitu banyak pelaksanaan hambatan belajar dari rumah secara online, optimasi Kecakapan Hidup mungkin menjadi alternatif dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa dalam situasi pandemi saat ini sehingga kebutuhan belajar peserta didik terpenuhi.
c. Cara mengoptimalkan pembelajaran kecakapan hidup (life skills)
Untuk terlaksananya optimalisasi pembelajaran kecakapan hidup (life skills)dimasa pandemi yang pembelajarannya dilakukan dari rumah secara daring ini perlu kerja sama yang baik antara pihak sekolah/madrasah dengan orang tua peserta didik. Guru harus kreatif membuat materi sebagai litegasi berupa bacaan yang memuat berbagai kecakapan yang nantinya peserta didik dapat mempraktikkannya secara langsung di rumahnya masing-masing. Peserta didik yang tidak memiliki fasilitas komunikasi dapat mengambil materi pembelajaran di sekolah / madrasah atau guru dapat memberikan materi kepada peserta didik di rumah mereka. Sebagai penilaian dan juga untuk mengevaluasi pengembangan kecakapan hidup yang harus dimiliki oleh siswa perlu peran kontrol orang tua.
EmoticonEmoticon