TO UTBK 2019/2020 - TPS PENALARAN UMUM
Bacalah tulisan berikut, kemudian jawablah soal-soal yang tersedia dengan memilih jawaban yang tepat di antara pilihan jawaban A, B, C, D, atau E!
Teks berikut ini digunakan untuk menjawab soal 1 sampai dengan 7!
“Anak yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar (televisi, komputer, dan gawai) kebanyakan berada dalam keluarga yang menggunakan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan layar.” Demikian salah satu kesimpulan dari penelitian terbaru yang diterbitkan di jurnal JAMA Pediatric, 4 November 2019. Pengaruh negatif paparan layar pada anak mulai terlihat ketika anak menjadi kecanduan terhadap gawai. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Hilda Kabali pada 2015 di AS memperlihatkan bahwa hampir semua anak (97 persen) yang diteliti mulai diperkenalkan dengan gawai sebelum usia satu tahun.
Kebanyakan orang tua, dari total 350 anak usia 6 bulan hingga 4 tahun, memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain (70 persen), agar anak tenang (65 persen), dan sesaat sebelum tidur (29 persen). Selain itu, sejak umur dua tahun, anak-anak yang diteliti mulai terpapar layar setiap hari, bergantian antara menonton televisi dan menggunakan gawai. Menginjak umur tiga tahun, mereka menggunakan gawai tanpa pengawasan dari orang tua. Penelitian yang dilakukan di Philadelphia, Amerika Serikat, tersebut lebih terarah pada adanya relasi antara kepemilikan gawai personal pada anak sejak dini dengan etnisitas dan latar belakang pendidikan orang tua. Mereka yang diteliti adalah anak-anak dari orang tua dengan pendapatan rendah dari komunitas minoritas di AS. Akan tetapi, batasan latar belakang subjek penelitian tersebut
tidak kemudian membatasi bahwa temuan itu hanya berlaku bagi anak-anak dari orang tua dengan pendidikan rendah ataupun dari komunitas minoritas. Temuan tersebut hanya mempertajam temuan dari penelitian lebih umum yang dilakukan sebelumnya.
Salah satu rambu-rambu yang kemudian dijadikan acuan adalah panduan dari American Academy of Pediatrics (AAP) pada 2016. AAP mengeluarkan panduan penggunaan layar bagi anak dan orang tua dengan judul ”Media and Young Minds”. AAP menunjukkan bahwa walaupun terdapat potensi positif penggunaan media interaktif (terutama gawai) di bidang pendidikan, terdapat pula ketakutan dari orang tua terhadap perkembangan otak anak yang menggunakan media interaktif secara berlebihan. AAP menunjukkan ada tiga persoalan yang mengikuti penggunaan media interaktif pada anak secara berlebihan, yakni kegemukan, kesulitan tidur, hingga gangguan perkembangan. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan orang tua dalam penggunaan media interaktif pada anak-anak.
Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh AAP tersebut merekomendasikan bahwa penggunaan media digital tidak boleh lebih dari satu jam per hari bagi anak usia dua hingga lima tahun. Anak di bawah usia dua tahun tidak disarankan untuk menggunakan media digital. Menurut penelitian AAP, teknologi antarmuka merupakan sesuatu yang intuitif sehingga anak akan cepat menangkap ketika menggunakannya. Mengingat kemudahan penggunaannya, orang tua tidak perlu merasa tertekan oleh lingkungan agar cepat-cepat memperkenalkan media digital (gawai) sejak dini. Selain itu, AAP juga menyarankan agar tidak menggunakan media digital sebagai satu-satunya cara untuk menenangkan anak. Hal tersebut berpengaruh terhadap kemampuan anak dalam mengelola emosi.
sumber diadaptasi dari https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/11/18/sejak-usiaberapa-anak-boleh-memegang-gawai-sendiri/ diunduh pada 20 November 2019
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
1. Berdasarkan paragraf 2, manakah di bawah ini pernyataan yang BENAR?
A. Semua orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain.
B. Anak-anak dari orang tua dengan pendapatan rendah dari komunitas minoritas sejak umur dua tahun mulai terpapar layar setiap hari dan menginjak umur tiga tahun, mereka menggunakan gawai tanpa pengawasan dari orang tua.
C. Sebagian besar orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain.
D. Hanya sebagian kecil orang tua yang memberikan gawai kepada anak agar anak tenang.
E. Anak-anak yang diteliti bukan hanya berasal dari orang tua dengan pendapatan rendah.
Jawaban: C
Pembahasan:
Pernyataan yang benar sesuai dengan paragraf 2 adalah Sebagian besar orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain . Hal tersebut dibuktikan pada kalimat pertama, yakni “Kebanyakan orang tua, dari total 350 anak usia 6 bulan hingga 4 tahun, memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain (70 persen), agar anak tenang (65 persen), dan sesaat sebelum tidur (29 persen)” . Orang tua yang memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian sebesar 70%. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar orang tua memberikan anaknya gawai dengan alasan tersebut.
Pilihan jawaban A kurang tepat karena tidak semua orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai pengalih perhatian saat harus melakukan pekerjaan lain, melainkan sebesar 70 persen
Pilihan jawaban B salah karena terdapat pernyataan di kalimat keenam, yakni Akan tetapi, batasan latar belakang subjek penelitian tersebut tidak kemudian membatasi bahwa temuan itu hanya berlaku bagi anak-anak dari orang tua dengan pendidikan rendah ataupun dari komunitas minoritas .
Pilihan jawaban D kurang tepat karena orang tua yang memberikan gawai kepada anak mereka agar anak tenang sebesar 65 persen. Jadi, bukan “hanya sebagian kecil”.
Pilihan E salah karena anak-anak yang diteliti berasal dari orang tua dengan pendapatan
rendah.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.
Subtopik : Simpulan Logis
2. Berdasarkan paragraf 4, jika penggunaan media digital digunakan lebih dari satu jam per hari bagi anak usia dua hingga lima tahun, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Anak akan lambat menangkap ketika menggunakannya.
B. Orang tua perlu merasa tertekan oleh lingkungan.
C. Otak anak akan mengalami kerusakan.
D. Anak akan kecanduan teknologi layar.
E. Hal tersebut berpengaruh terhadap kemampuan anak dalam mengelola emosi.
Jawaban: E
Pembahasan:
Simpulan merupakan kalimat yang mencerminkan keseluruhan isi teks. Simpulan yang tepat adalah Hal tersebut berpengaruh terhadap kemampuan anak dalam mengelola emosi. Pernyataan tersebut sesuai dengan pendapat AAP yang mengatakan bahwa kemampuan anak dalam mengelola emosi berkaitan dengan penggunaan media digital pada anak. Dengan demikian, simpulan yang tepat sesuai dengan paragraf 4
terdapat pada pilihan jawaban E.
Subtopik : Simpulan Logis
3. Berdasarkan paragraf 3, apabila bimbingan orang tua dalam penggunaan media interaktif
pada anak-anak tidak dilakukan, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN
benar?
A. Seorang anak akan mengalami kegemukan, kesulitan tidur, hingga gangguan perkembangan.
B. AAP akan menunjukkan lebih dari tiga persoalan yang mengikuti penggunaan media interaktif pada anak secara berlebihan.
C. Tiga persoalan yang mengikuti penggunaan media interaktif pada anak secara berlebihan, yakni kegemukan, kesulitan tidur, hingga gangguan perkembangan akan meningkat.
D. Penggunaan media interaktif (terutama gawai) tidak menunjukkan potensi positif.
E. Perkembangan otak anak akan makin terganggu.
Jawaban: C
Pembahasan:
Apabila bimbingan orang tua dalam penggunaan media interaktif pada anak-anak tidak dilakukan, simpulan yang paling mungkin benar adalah Tiga persoalan yang mengikuti penggunaan media interaktif pada anak secara berlebihan, yakni kegemukan, kesulitan tidur, hingga gangguan perkembangan akan meningkat .
Hal tersebut karena tiga persoalan yang ditunjukkan oleh AAP masih memerlukan bimbingan orang tua, berarti jika tidak adanya bimbingan orang tua, tiga persoalan tersebut akan makin meningkat. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
4. Berdasarkan paragraf 1, manakah pernyataan di bawah ini yang PALING MUNGKIN BENAR mengenai aktivitas anak dengan teknologi layar?
A. Hampir semua anak di AS diperkenalkan dengan gawai sebelum usia satu tahun.
B. Hilda Kabali melakukan penelitian sejak 2015 di AS tentang anak yang diperkenalkan dengan gawai sejak usia satu tahun.
C. Keluarga yang banyak menghabiskan waktunya untuk berinteraksi dengan teknologi layar akan memiliki anak yang juga menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar
D. Anak yang kecanduan terhadap gawai akan mendapat pengaruh negatif paparan layar pada anak tersebut.
E. Anak yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar pasti memiliki keluarga yang menggunakan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan layar.
Jawaban: D
Pembahasan:
Pernyataan yang paling mungkin benar berdasarkan paragraf 1 adalah Anak yang kecanduan terhadap gawai akan mendapat pengaruh negatif paparan layar pada anak tersebut . Hal tersebut dibuktikan pada kalimat ketiga, yakni “Pengaruh negatif paparan layar pada anak mulai terlihat ketika anak menjadi kecanduan terhadap gawai ”.
Pilihan jawaban A tidak tepat karena tidak terdapat frasa “yang diteliti”.
Pilihan jawaban B kurang tepat karena Hilda Kabali melakukan penelitian pada 2015 bukan sejak 2015.
Pilihan jawaban C salah karena keluarga yang banyak menghabiskan waktunya untuk berinteraksi dengan teknologi layar belum tentu memiliki anak yang juga berinteraksi dengan teknologi layar.
Pilihan jawaban E tidak tepat karena anak yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar belum pasti memiliki keluarga yang menggunakan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan layar.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah D.
Subtopik : Simpulan Logis
5. Berdasarkan paragraf 1, apabila seorang anak tidak menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Keluarga anak tersebut tidak menggunakan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan layar.
B. Anak tidak mengalami kecanduan terhadap gawai.
C. Anak tidak diperkenalkan dengan gawai sebelum usia satu tahun.
D. Anak mendapat pengaruh positif paparan layar.
E. Anak tersebut belum tentu tidak kecanduan terhadap gawai
Jawaban: B
Pembahasan:
Apabila seorang anak tidak menghabiskan lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan teknologi layar, simpulan yang paling mungkin benar adalah Anak tidak mengalami kecanduan terhadap gawai . Hal tersebut karena jika anak tidak menghabiskan banyak waktu dengan teknologi layar, berarti ia tidak mengalami kecanduan gawai. Anak yang mengalami kecanduan gawai pasti akan banyak menghabiskan waktu untuk berinteraksi atau menatap layar. Dengan demikian, simpulan yang tepat terdapat pada pilihan jawaban B.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
6. Berdasarkan gambar tabel di atas, pada tahun berapa anak direkomendasikan untuk tidak beraktivitas duduk di depan layar?
A. 1 tahun
B. 2 tahun
C. 3 tahun
D. 4 tahun
E. di bawah 4 tahun
Jawaban: A
Pembahasan:
Berdasarkan tabel, usia 0-23 bulan tidak disarankan untuk beraktivitas duduk di depan layar. Dengan demikian, anak direkomendasikan untuk tidak beraktivitas duduk di depan layar pada usia 1 tahun. Jadi, jawaban yang tepat adalah A.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
7. Berdasarkan gambar tabel di atas, pada usia berapa jumlah tidur berkualitas paling tinggi kedua pada anak?
A. 0-3 bulan
B. 4-11 bulan
C. 12-23 bulan
D. 24-35 bulan
E. 3-4 tahun
Jawaban: B
Pembahasan:
Seorang anak usia 0-3 bulan memiliki waktu tidur berkualitas sebanyak 14-17 jam.
Seorang anak usia 4-11 bulan memiliki waktu tidur berkualitas sebanyak 12-16 jam.
Seorang anak usia 12-23 bulan memiliki waktu tidur berkualitas sebanyak 11-14 jam.
Seorang anak usia 24-35 bulan memiliki waktu tidur berkualitas sebanyak 11-14 jam.
Seorang anak usia 3-4 tahun memiliki waktu tidur berkualitas sebanyak 10-13 jam.
Anak yang memiliki jumlah tidur berkualitas tertinggi terjadi pada usia 0-3 bulan, selanjutnya urutan kedua tertinggi adalah usia 4-11 bulan. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah B.
Teks berikut ini digunakan untuk menjawab soal 8 sampai dengan 14!
Warga mencari air bersih dan mencuci di sekitar aliran sungai Luk Ulo, Desa Pucangan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (31/10/2019). Warga mengandalkan Sungai Luk Ulo untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
Pemerintah menargetkan akses air bersih 100 persen kepada seluruh penduduk pada akhir tahun ini, sesuai yang diamanatkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Namun, dalam penerapan program akses universal tersebut, pencapaian target tersebut masih memerlukan kerja keras oleh pemerintah. Hingga 2018, persentase rumah tangga yang terakomodasi air minum layak mencapai 73,68 persen. Sebanyak 19 provinsi masih memiliki persentase rumah tangga dengan akses air minum layak di bawah capaian nasional. Artinya, akses air bersih terutama air minum layak belum merata dirasakan oleh rumah tangga di Indonesia. Ini terutama terjadi di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu.
Dukungan regulasi, tekanan perubahan iklim, dan kondisi kualitas air menjadi bayangbayang tercapainya target pemenuhan air bersih bagi masyarakat. Pengesahan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menggantikan Undang- Undang Nomor 7 tahun 2004 sedikit banyak memengaruhi lanskap pengelolaan penyediaan air minum. Dalam regulasi yang baru ini, swasta dilarang melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Sementara penyediaan SPAM hanya boleh dikelola oleh BUMN, BUMD, BUMDes.
Padahal melihat kesenjangan pemenuhan air bersih dengan target akses universal 100% tahun ini nampaknya pemerintah akan lebih sulit memenuhi target apabila tanpa bantuan swasta. Di sisi lain, tekanan perubahan iklim dan degradasi lingkungan menyebabkan ketersediaan air menurun. Di musim kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan, krisis air bersih mulai meluas. Waduk dan bendungan yang digunakan untuk menampung air pun ikut surut. Sementara, cadangan air tanah menipis karena berkurangnya daerah tangkapan air. Kualitas air yang ada pun sebagian besar tidak dapat diandalkan karena tercemar. Berdasarkan Statistik Lingkungan Hidup 2018, kondisi air sungai di Indonesia pada umumnya masih berstatus tercemar berat. Dari 82 sungai yang dipantau sepanjang tahun 2016-2017, 50 sungai kondisinya stagnan, bahkan 14 sungai kualitasnya memburuk. Hanya 18 sungai yang kualitasnya membaik.
Belum meratanya akses air bersih membuat sebagian masyarakat memilih untuk membeli air bersih. Survei Sosial Ekonomi Nasional 2017 yang dilakukan Badan Pusat Statistik mencatat, sebanyak 47,7 persen masyarakat kini membeli air bersih. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan hasil Susenas 2010 yaitu 34,6 persen. Salah satu cara masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih adalah membeli air dari perusahaan daerah air minum, PDAM dan PAM. Namun, PDAM atau PAM juga tidak menjanjikan air teralirkan setiap saat. Adakalanya ketika musim kemarau air tidak tentu mengalir, bergantung pada sumber air. Di saat-saat seperti itulah, seringkali masyarakat membeli air dari pihak swasta yang berkeliling dengan tangki-tangki air. Cara yang lebih sederhana lagi adalah penyediaan air yang dijual keliling menggunakan gerobak atau bahkan hanya dipikul.
Kini, jika hanya untuk kebutuhan air minum, masyarakat dimudahkan dengan
ketersediaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan air isi ulang. Jika dulu air minum kemasan diproduksi untuk menyasar target masyarakat kalangan atas, saat ini AMDK justru menjadi kebutuhan hampir seluruh masyarakat.
sumber diadaptasi dari https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/11/18/saat-masyarakatmakin-sulit-mengakses-air-bersih/ diunduh pada 20 November 2019
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
8. Berdasarkan paragraf 2, manakah di bawah ini pernyataan yang BENAR?
A. Sebanyak 73,68 persen akses air minum layak di bawah capaian nasional.
B. Pemerintah sudah berhasil bekerja keras dalam pencapaian target penerapan program akses universal.
C. Akses air bersih terutama air minum layak hampir merata dirasakan oleh rumah tangga di Indonesia.
D. Pemerintah belum bekerja keras dalam upaya pencapaian target penerapan program akses universal air bersih.
E. Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu mengalami akses air bersih yang belum merata.
Jawaban: E
Pembahasan:
Berdasarkan paragraf 2, pernyataan yang benar adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu mengalami akses air bersih yang belum merata . Hal tersebut terdapat pada kalimat keenam dan ketujuh, yakni “Artinya, akses air bersih terutama air minum layak belum merata dirasakan oleh rumah tangga di Indonesia. Ini terutama terjadi di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Papua, Lampung, dan Bengkulu.” Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
9. Berdasarkan paragraf 3, manakah di bawah ini pernyataan yang BENAR?
A. Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air banyak memengaruhi lanskap pengelolaan penyediaan air minum.
B. Dalam regulasi yang lama, swasta diperbolehkan melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
C. Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 telah digantikan dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019.
D. Dalam regulasi yang baru, BUMN, BUMD, BUMDes yang diharuskan mengelola penyediaan SPAM.
E. Dukungan regulasi, tekanan perubahan iklim, dan kondisi kualitas air menjadi bukti tercapainya target pemenuhan air bersih bagi masyarakat.
Jawaban: C
Pembahasan:
Pernyataan yang sesuai dengan paragraf 3 adalah Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 telah digantikan dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2019 .
Pernyataan tersebut dibuktikan pada kalimat kedua, yakni “Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang menggantikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 sedikit banyak memengaruhi lanskap pengelolaan penyediaan air minum .” Kalimat tersebut menggambarkan bahwa Undang-Undang nomor 7 tahun 2004 telah digantikan oleh Undang-Undang nomor 17 tahun 2019. Dengan demikian,
pernyataan yang sesuai dengan paragraf 2 terdapat pada pilihan jawaban C.
Subtopik : Simpulan Logis
10. Berdasarkan paragraf 5, apabila akses air bersih sudah merata, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Masyarakat tidak perlu membeli air bersih.
B. PDAM atau PAM menjanjikan air teralirkan setiap saat.
C. Ketika musim kemarau air tetap dapat mengalir dan tidak bergantung pada sumber air.
D. Tidak ada penyediaan air yang dijual keliling menggunakan gerobak atau bahkan hanya dipikul.
E. Masyarakat tidak lagi membeli air dari pihak swasta.
Jawaban: A
Pembahasan:
Apabila akses air bersih sudah merata, simpulan yang paling mungkin benar adalah Masyarakat tidak perlu membeli air bersih . Hal tersebut dikarenakan masyarakat membeli air karena akses air bersih belum merata. Dengan meratanya akses air bersih, masyarakat tidak perlu lagi membeli air bersih, baik membeli air dari pihak swasta atau pihak-pihak lain. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah A.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
11. Berdasarkan paragraf 4, manakah pernyataan di bawah ini yang PALING MUNGKIN benar mengenai masyarakat yang makin sulit mengakses air bersih?
A. Tanpa bantuan swasta, ketersediaan air menurun dan kesenjangan pemenuhan air bersih dengan target akses universal 100% tahun ini tidak tercapai.
B. Kualitas air sungai di Indonesia tidak dapat diandalkan karena tercemar.
C. Di tahun 2017, 50 sungai di Indonesia kondisinya stagnan, bahkan 14 sungai kualitasnya memburuk, dan 18 sungai yang kualitasnya membaik.
D. 82 sungai di Indonesia memiliki status tercemar berat.
E. Hanya sedikit sungai yang memiliki kualitas yang baik.
Jawaban: E
Pembahasan:
Pernyataan yang paling mungkin benar mengenai masyarakat yang makin sulit mengakses air bersih adalah “Hanya sedikit sungai yang memiliki kualitas yang baik.” Hal tersebut dibuktikan pada kalimat terakhir paragraf 4, yakni Hanya 18 sungai yang kualitasnya membaik . Kalimat tersebut menyiratkan bahwa dari 82 sungai yang dipantau sepanjang 2016-2017, hanya sedikit sungai yang memiliki kualitas yang baik.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.
Subtopik : Simpulan Logis
12. Berdasarkan paragraf 2, apabila dalam penerapan program akses universal tersebut, pencapaian target sudah tidak memerlukan kerja keras pemerintah, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?
A. Air bersih memiliki kualitas yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
B. 19 provinsi tidak lagi memiliki persentase rumah tangga dengan akses air minum layak di bawah capaian nasional.
C. Pemerintah telah mencapai target akses air bersih 100 persen.
D. Tinggal sedikit provinsi yang masih memiliki persentase rumah tangga dengan akses air minum layak di bawah capaian nasional.
E. Akses air bersih meningkat pesat.
Jawaban: C
Pembahasan:
Apabila pencapaian target sudah tidak memerlukan kerja keras pemerintah, berarti pemerintah telah mencapai target akses air bersih 100 persen. Pada teks dijelaskan bahwa Pemerintah menargetkan akses air bersih 100 persen kepada seluruh penduduk pada akhir tahun ini, sesuai yang diamanatkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Hal tersebut menunjukkan bahwa jika capaian target yang sudah 100 persen, kerja keras pemerintah sudah tidak lagi diperlukan. Dengan demikian, simpulan yang paling mungkin benar terdapat pada pilihan jawaban C.
Subtopik : Kesesuaian Pernyataan
13. Berdasarkan gambar tabel Persentase Rumah Tangga dengan Sumber Air Minum Layak, pada tahun berapakah kenaikan signifikan ketiga terjadi?
A. 2012
B. 2013
C. 2015
D. 2017
E. 2018
Jawaban: E
Pembahasan:
Berdasarkan tabel Persentase Rumah Tangga dengan Sumber Air Minum Layak, diperoleh data tahun 2012 (0,92), 2013 (3,06), 2014 (0,45), 2015 (2,59), 2016 (0,17), 2017 (0,90), 2018 (1,64). Kenaikan signifikan pertama terjadi pada tahun 2013, yaitu sebesar 3,06 persen. Sementara, kenaikan signifikan kedua terjadi pada tahun 2015, yakni sebesar 2,59 persen. Kenaikan signifikan ketika terjadi pada tahun 2018, yaitu sebesar 1,64 persen.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah E.
Subtopik : Simpulan Logis
14. Berdasarkan gambar tabel Persentase Rumah Tangga dengan Sumber Air Minum Layak, apa yang PALING MUNGKIN terjadi jika setelah tahun 2018?
A. Sumber air minum masih belum merata di seluruh Indonesia.
B. Persentase sumber air minum layak akan meningkat meskipun tidak signifikan.
C. Masalah sumber air minum layak dapat teratasi.
D. Persentase sumber air minum layak akan menurun karena makin banyak air sungai yang tercemar.
E. Persentase sumber air minum layak akan stagnan di angka 73,68.
Jawaban: B
Pembahasan:
Dengan meningkatnya persentase rumah tangga dengan sumber air minum layak setiap tahun, hal yang paling mungkin terjadi adalah meningkatnya persentase sumber air minum layak. Hal tersebut karena meskipun sumber air layak minum belum merata, tetapi di setiap tahun mulai dari 2011 hingga 2018 mengalami peningkatan.
Dengan demikian, setelah tahun 2018, hal yang paling mungkin terjadi adalah adanya kenaikan persentase rumah tangga dengan sumber air minum layak. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
EmoticonEmoticon